Mengajukan dokumen di Kelurahan dan Kecamatan kini semakin mudah. Masyarakat kota Palembang yang ingin mengajukan surat keterangan tidak harus datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan. Cukup akses Sidemang melalui website atau mobile-app, masyarakat dapat melakukan pengajuan dokumen secara online, cepat, singkat, dan transparan. Dokumen akan di-tandatangani oleh Lurah/Camat menggunakan TTE tersertifikasi